Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

100 Hari Tragedi KRL Bekasi Timur, Keluarga Korban Gelar Doa Bersama dan Tabur Bunga 

×

100 Hari Tragedi KRL Bekasi Timur, Keluarga Korban Gelar Doa Bersama dan Tabur Bunga 

Sebarkan artikel ini
Seorang anggota keluarga korban menaburkan bunga di lokasi peringatan tragedi kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur dalam rangka mengenang 100 hari wafatnya para korban. Kegiatan tersebut menjadi momen doa bersama sekaligus pengingat agar tragedi serupa tidak kembali terulang

Paguyuban Keluarga Korban kecelakaan KRL menggelar doa bersama dan tabur bunga untuk mengenang 100 hari wafatnya para korban tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jumat 7 Agustus 2026.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Yasin dan doa bersama yang diikuti keluarga korban. Suasana haru tampak menyelimuti kegiatan tersebut ketika keluarga mengenang anggota keluarga yang telah berpulang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Usai doa bersama, rombongan keluarga melanjutkan kegiatan tabur bunga di lokasi yang menjadi tempat terakhir mengenang para korban. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan rindu keluarga kepada almarhum dan almarhumah.

Perwakilan Paguyuban Keluarga Korban, Anggi Al-Hakim mengatakan kegiatan 100 hari ini menjadi momentum bagi keluarga untuk berkumpul dan saling menguatkan setelah tragedi yang merenggut orang-orang tercinta mereka.

“Rangkaian acaranya ada pembacaan Yasin, doa bersama, kemudian tabur bunga. Kami berkumpul untuk mengenang keluarga kami yang telah berpulang,” ujar Anggi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 7 Agustus 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antar keluarga korban yang selama ini tergabung dalam paguyuban. Beberapa keluarga baru kembali bertemu dan saling mengenal lebih dekat pada kesempatan tersebut.

Meski digelar dalam suasana duka, keluarga berharap doa bersama ini dapat menjadi pengingat agar tragedi serupa tidak kembali terjadi. Mereka juga berharap seluruh pihak terkait terus melakukan evaluasi terhadap sistem keselamatan transportasi kereta api.

“Pada intinya, kami dari Paguyuban Keluarga Korban Bekasi Timur melihat belum ada keadilan yang benar-benar ditegakkan atas kasus ini. Sampai sekarang belum ada pihak yang dipidana. Proses investigasi akhir dari KNKT yang sebelumnya disebut akan selesai dalam waktu dua hingga tiga bulan pun hingga kini belum kami terima,” ungkapnya.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Ada beberapa berkas, memang saya belum menghitung, tetapi cukup banyak. Jadi, diperiksa dokumennya, semua yang ada di sistem. Yang tercatat secara virtual juga kita sampaikan kepada mereka, termasuk hard copy. Kami tadi sudah serah terima dokumen yang kami miliki di Bapenda. Semua kita sampaikan kepada mereka,” kata Solikhin dikutip Bekasiguide.com, Kamis 17 September 2026.