Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi melakukan pembinaan terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) setelah terjadi dugaan kesalahan pemberian jenis vaksin kepada seorang balita di Puskesmas Kota Bekasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut peristiwa itu terjadi akibat miskomunikasi saat proses pelayanan kesehatan berlangsung.
“Betul, ada miss komunikasi dan kami sudah melakukan pendampingan di RS Hermina sejak kemarin. Pasien sudah pulih, sehat, dan telah kembali ke rumah,” kata Satia, Rabu 25 Juni 2026.
Menurutnya, balita yang diduga menerima vaksin tidak sesuai sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Namun, kondisi pasien kini telah membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah.
Terkait biaya pengobatan, Satia menjelaskan bahwa seluruh biaya ditanggung oleh asuransi yang dimiliki keluarga pasien. Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi siap memberikan bantuan apabila biaya tersebut tidak terakomodasi oleh pihak asuransi.
“Karena pasien memiliki asuransi maka dibayar dari asuransi pekerjanya. Tapi apabila tidak dicover, Pemerintah Kota siap menanggung. Pembayaran klaim rumah sakit tidak bisa dilakukan secara double claim,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Dinkes Kota Bekasi menarik tenaga kesehatan yang terlibat dari pelayanan langsung kepada masyarakat untuk menjalani proses pembinaan dan evaluasi.
“Nakes yang bersangkutan kami tarik ke dinas untuk dilakukan pembinaan dan dilarang melakukan pelayanan kesehatan sementara waktu,” tegas Satia.
Ia menambahkan, insiden ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh tenaga kesehatan di Kota Bekasi agar lebih teliti dalam menjalankan prosedur pelayanan, khususnya pada layanan imunisasi dan vaksinasi.
“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi seluruh nakes di Kota Bekasi,” pungkasnya.
Dinkes Kota Bekasi juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan untuk memperkuat prosedur verifikasi dan komunikasi antarpetugas guna mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa mendatang.








