Guna mendukung perencanaan pembangunan yang akurat dan berkelanjutan, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi melalui Bidang Perencanaan Ruang melaksanakan survei pengukuran di kawasan pertokoan Kranji yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.
Kegiatan ini tidak dilakukan sendiri. Distaru Kota Bekasi berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah lainnya, di antaranya BPKAD Kota Bekasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat, dan Kelurahan Kranji.
Survei pengukuran dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi awal mengenai kondisi kawasan secara menyeluruh. Langkah ini menjadi fondasi penting sebelum dilakukan perencanaan teknis dan pembangunan di kawasan tersebut.
“Data dari hasil survei ini akan menjadi rujukan utama dalam perencanaan tata ruang. Baik dari sisi penataan, kelayakan lahan, hingga kesesuaian dengan regulasi yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron dikutip pada Kamis, 10 Juli 2025.
Menurutnya, survei lokasi seperti ini bukan hanya sebatas kegiatan administratif, tapi menjadi bagian krusial dari proses pembangunan berbasis data. Informasi yang dikumpulkan digunakan untuk mendukung berbagai keperluan seperti desain ruang, identifikasi risiko, serta penguatan konektivitas kawasan dengan program pembangunan kota yang lebih luas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan ruang di Kota Bekasi benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak lepas dari kaidah perencanaan yang matang,” tambahnya.
“Dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor, kegiatan ini menjadi bukti bahwa perencanaan kota tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai elemen agar menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tandas Dzikron.