Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pemkot dan Pemkab Bekasi Matangkan Tukar Guling Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Target Rampung 2025

×

Pemkot dan Pemkab Bekasi Matangkan Tukar Guling Aset Perumda Tirta Bhagasasi, Target Rampung 2025

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperkuat koordinasi terkait penyelesaian aset dan layanan Perumda Tirta Bhagasasi. Langkah ini merupakan bagian dari penataan aset lintas wilayah yang telah berjalan sejak tahun 2005.

Pertemuan terbaru yang digelar bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Bupati Asep Surya Atmaja dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, membahas sejumlah poin penting. Mulai dari pengalihan aset, kepastian hukum, hingga hambatan investasi karena masih adanya wilayah layanan Perumda yang terbagi dua antara Kota dan Kabupaten Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Wilayah yang Sudah Diserahterimakan

Hingga saat ini, sudah beberapa wilayah yang telah resmi diserahterimakan, antara lain:

Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri sejak 7 Februari 2023

Cabang Rawa Tembaga pada 19 Juli 2024

Rawalumbu dan Setia Mekar dijadwalkan pada 9 Juli 2025

Pondok Ungu dan Poncol dalam tahap verifikasi dan ditargetkan selesai pada November 2025

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa proses tukar guling aset ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta menghindari penyalahgunaan lahan dan maraknya bangunan liar di wilayah Kota Bekasi.

“Ratusan lahan di Kota Bekasi masih secara administratif dikuasai Kabupaten. Akibatnya, kami kesulitan melakukan penataan wilayah secara maksimal,” ujar Tri dalan keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Selasa, 24 Juni 2025.

Komitmen untuk Kepentingan Warga Dua Daerah

Bupati Ade Kuswara menyambut positif langkah strategis ini. Ia menilai proses ini harus menjadi contoh nasional dalam penataan aset antarwilayah.

“Kami ingin penyelesaian yang adil, berpihak pada kepentingan warga dua daerah, dan memiliki kejelasan hukum,” tegasnya.

Tri Adhianto juga menyampaikan bahwa dirinya sudah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat dan siap menjadi saksi resmi dalam proses pemindahan aset yang akan datang.

Langkah selanjutnya akan difokuskan pada:

Sinkronisasi data aset

Penilaian nilai aset

Penyusunan skema tukar guling yang adil dan transparan

Target 90 Persen Selesai di 2025

Proses penyelesaian ini ditargetkan mencapai 90 persen pada tahun 2025, menandai langkah besar dalam pembenahan infrastruktur layanan air bersih serta pengelolaan aset antarwilayah yang lebih baik.

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.