Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Cari Pelaku Tabrak Lari Bocah di Grand Wisata Bekasi

×

Polisi Cari Pelaku Tabrak Lari Bocah di Grand Wisata Bekasi

Sebarkan artikel ini

Polisi melakukan pencarian terhadap pelaku tabrak lari di Grandwisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Tabrak lari terhadap bocah perempuan terjadi pada Minggu 25 Mei 2025 pukul 07.00 WIB, ketika korban hendak pergi ke area CFD bersama keluarganya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan pihak kepolisian kini tengah mencari keberadaan pelaku tabrak lari tersebut.

“Masih kita cari pelakunya,” kata Onkoseno dikutip Bekasiguide.com, Selasa 27 Mei 2025

Ia mengungkapkan, polisi telah mengetahui identitas sang penabrak yang diduga menjadi pelaku tabrak lari bocah tersebut.

“Sudah kita ketahui identitasnya, warga pendatang dia (pelaku),” jelasnya

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.