Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Bekasi melakukan evakuasi seorang balita terjebak di dalam mobil pada Minggu 23 Februari 2025 pukul 18.25 WIB.
Bocah itu terjebak di dalam mobil saat diajak orangtuanya berbelanja di Ruko Golden, Jalan Baru Perjuangan Baru No. 88, 89 H, Kelurahan Margamulya Kecamatan Bekasi Utara.
“Menurut keterangan ayah korban. Balita posisi di dalam mobil dan ibunya hendak beli kaos kaki ke salah satu toko di dekat situ, ayahnya lupa bahwasanya kuncinya masih berada di dalam mobil dan posisi mobil terkunci,” kata Juju Mulyana selaku Anggota Rescue Kompi B Regu 4 Disdamkarmat Kota Bekasi.
Juju melanjutkan, orangtua korban sempat meminta bantuan warga sekitar untuk memecahkan kaca mobilnya namun tidak berhasil. Akhirnya mereka berinisiatif memanggil tim rescue untuk mengevakuasi anaknya yang terjebak.
“Tim rescue damkar berangkat menuju lokasi jam dan sampai pukul 18.45. kegiatan diselesaikan pukul 19.00, ayahnya sempat mencoba membuka dengan cara melakban kaca di bantu warga tapi tidak berhasil,” jelasnya.