Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Unggul 7 Ribu Suara, Pasangan Tri – Harris Gelar Deklarasi Kemenangan dan Syukuran

×

Unggul 7 Ribu Suara, Pasangan Tri – Harris Gelar Deklarasi Kemenangan dan Syukuran

Sebarkan artikel ini

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe menggelar deklarasi kemenangan dan syukuran atas kemenangan hasil perlolehan suara sementara Pilkada Kota Bekasi, Senin (2/12/2024)

Paslon Tri – Harris unggul melawan paslon 01 Heri Koswara dan paslon 02 Uu – Nurul. Tri- Harris memperoleh sebanyak 459.430 suara. Sedangkan paslon 01 Heri – Sholihin 452.351suara dan Paslon 02 Uu – Nurul 64.510 suara.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua Tim Pemenangan Paslon 03 Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe (RIDHO), Sudjatmiko menyatakan perolehan suara itu diambil berdasarkan dari hasil penghitungan suara sementara yang digelar di 12 kecamatan.

“Alhamdulillah berdasarkan data yang kami terima, Paslon Nomor 1 memperoleh suara 452.351 suara. Paslon nomor 2 memperoleh suara 64.510 suara. Paslon kebanggaan kita Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe memperoleh suara 459.430 suara. Maka dari itu, lihat dari data yang ada Pasangan Ridho. Menang dengan mutlak,” kata Sudjatmiko dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Desember 2024.

Dengan begitu, ia mengucapkan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang memilih Tri – Harris saat momen Pilkada 2024. Ia berharap, pasangan Tri – Harris dapat menjalankan programnya dengan baik untuk membangun Kota Bekasi.

” Terimakasih kepada seluruh warga Kota Bekasi, yang memilih Paslon nomor 3 maupun yang tidak, Alhamdulillah mudah-mudahan lima tahun kedepan kami bisa mengemban tugas, bisa menjalankan amanah sesuai dengan visi misi kami yang kami gagaskan dan sampaikan,” tutupnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.