Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Tim Hukum Paslon 01 Akan Laporkan Akun Yang Jelekkan Nama Heri Koswara dan Sholihin

×

Tim Hukum Paslon 01 Akan Laporkan Akun Yang Jelekkan Nama Heri Koswara dan Sholihin

Sebarkan artikel ini
Tim Pemenangan Bidang Hukum Paslon Heri Koswara dan Sholihin usai menggelar konferensi pers di Graha Wulan Sari, Selasa 19 November 2024

Tim Pemenangan Bidang Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin akan melaporkan akun-akun anonim yang menyebarkan fitnah dan berita bohong di sosial media ke Polda Metro Jaya.

Ketua Tim Pemenangan Bidang Hukum Heri Koswara dan Sholihin, Iqbal Daut Hutapea mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Cyber Mabes Polri untuk menyelidiki identitas pemilik akun tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” Kami sudah melakukan koordinasi dengan tim Cyber Mabes Polri. Jadi kami ingatkan pada kesempatan ini kepada pihak-pihak yang masih bermain-main dengan akun anonim, kami akan berkomitmen untuk menangkap pelaku tersebut,” kata Iqbal.

Iqbal memaparkan, akun-akun tersebut telah menyebarkan foto-foto yang menjelekkan paslon Rishol. Terbukti, dalam salah satu postingannya terdapat foto Heri Koswara yang diedit menjadi kepala hewan.

” Paslon 01 telah mengamati, mencermati beberapa akun, sudah sangat tidak manusiawi lagi, gambar Pak Heri dimodifikasi gambarnya dengan kepala hewan,” ungkap Iqbal.

Selain itu, pihak tim kuasa hukum juga menemukan foto Calon Wakil Wali Kota Bekasi yakni Sholihin yang diedit menggunakan rok wanita.

” yang lebih menyakitkan lagi calon pendampingnya Pak Wakil Walikota yakni Pak Solihin di-framing dengan menggunakan rok,” lanjut Iqbal.

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan investigas terkait dengan identitas pemilik dari akun-akun bodong tersebut.

” kami sedang lakukan investigasi  sedang menyiapkan laporan-laporan dan mengumpulkan data-data bukti fitnah dan berita bohong ini,” pungkasnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.