Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ajang Halal Bil Halal DPD PAN Kota Bekasi Sebagai Konsolidasi Caleg Terpilih

×

Ajang Halal Bil Halal DPD PAN Kota Bekasi Sebagai Konsolidasi Caleg Terpilih

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Fatur R Duata (tengah).

BEKASI- DPD PAN Kota Bekasi menggelar Halal Bil halal di hotel Merapi Merbabu, sabtu (13/7). Acara ini pun dilaksanakan sekaligus dalam rangka konsolidasi dengan para caleg terpilih.

Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi dalam Pemilihan Legislatif DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 berhasil menambah perolehan kursi. Dimana pada periode sebelumnya PAN hanya mengisi empat kursi untul periode kali ini menjadi lima kursi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Keberhasilan ini tak bisa dilepaskan dari peran Caleg dan timsesnya, para pengurus DPD PAN Kota Bekasi, termasuk Ketua Umum DPD PAN Faturahman R. Duata.

Menurut Faturahman, keberhasilan PAN mendapatkan lima kursi di DPRD Kota Bekasi, serta mempertahankan satu kursi di DPRD Provinsi dan DPR Pusat harus disyukuri dan diapresiasi. Ia pun lantas menyerukan kepada kader, para pengurus partai serta caleg terpilih agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat.

“Jika dahulu PAN hanya dianggap sebagai partai pelengkap dan muncul di barisan akhir daftar caleg terpilih, untuk periode ini kita bersyukur sebagian besar caleg terpilih mendapatkan suara yang cukup signifikan dan sulit untuk digoyang,” tegasnya dalam sambutan di Ballrom Hotel Merbabu, Bekasi Timur, Sabtu (13/7/2019).

Selain itu, ia juga mengapresiasi keberhasilan dua srikandi PAN yang berhasil terpilih untuk duduk di DPRD Kota Bekasi. Kedua srikandi tersebut adalah Evie Mafriningsianti dari Daerah Pemilihan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan. Serta Aminah yang merupakan Srikandi PAN dari Daerah Pemilihan Jatiasih dan Jatisampurna.

“Patut diapresiasi, baru di periode ini PAN berhasil mengantarkan dua kader perempuannya duduk di parlemen. Semoga keduanya bisa menunjukkan kinerja dan kualitasnya serta pantas jadi anggota legislatif,” terangnya. (MAN)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.