Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Tiga Paslon Pilkada Kota Bekasi Jalani Tes Kesehatan, Ini Kata Bang Heri

×

Tiga Paslon Pilkada Kota Bekasi Jalani Tes Kesehatan, Ini Kata Bang Heri

Sebarkan artikel ini
Sholihin, Tri Adhianto dan Heri Koswara di RSPAD Gatot Subroto Jakarta mengikuti Tes Kesehatan sebagai salah satu syarat Maju Pilkada Kota Bekasi.

KPU Kota Bekasi telah merampungkan tahapan pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi periode 2024 – 2029. Selanjutnya, Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024-2029 yang telah resmi mendaftarkan diri di KPU Kota Bekasi mengikuti tahapan berikutnya yakni tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi yang sudah resmi terdaftar di KPU yakni Tri Adhianto Tjahyono – Abdul Harris Bobihoe, Heri Koswara-Sholihin, dan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Hari ini, kami Heri Koswara – Sholihin mengikuti tes kesehatan di RSPAD Jakarta. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” ujar salah satu calon wali kota Bekasi Heri Koswara pada Sabtu, 31 Agustus 2024 pagi.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Heri, tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto ini dilaksanakan dua hari, 31 Agustus dan 1 September 2024.

Bang Heri menjelaskan, bahwa Ia dan Bang Sholihin mengikuti tes kesehatan sebagai salah satu persyaratan maju dalam Pilkada Kota Bekasi. Hal itu juga dibenarkan Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

“Iya, ketiga kandidat akan mengikuti tes kesehatan sebagai salah satu persyaratan maju dalam Pilkada Kota Bekasi,” kata Ali.

Menurut Ali, KPU Kota Bekasi juga akan melakukan pemeriksaan berkas-berkas persyaratan pendaftaran hingga 4 September 2024.

“Jika berkas-berkas tidak memenuhi persyaratan, KPU memberikan kesempatan untuk memperbaiki persyaratan-persyaratan pendaftaran sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.