Penerima zakat (mustahik) perlu terus didorong sehingga bisa meningkat menjadi muzaki (pemberi zakat). Hal ini penting dalam upaya peningkatan pemberdayaan ekonomi umat.
M. Ikhwan Rahmanto, Ketua Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Rawalumbu, mengatakan pemberdayaan ekonomi mustahik perlu upaya nyata dalam mengaktualkan potensi dan meningkatkan keberdayaan kelompok masyarakat ekonomi lemah. Upaya itu dilakukan melalui pemberian kesempatan usaha agar mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pada saatnya secara bertahap dapat mengubah status mustahik menjadi muzaki,” katanya pada Minggu 05 Mei 2024.
Hal itu disampaikan terkait Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PPEU) Angkatan ke-10 yang akan digelar mulai Kamis (23/5/2024) di Aula TK Aisyiyah Buastanul Athfal 91 Taman Narogong Indah.
Program PPEU ini bertujuan untuk menyalurkan zakat mal kepada mustahik dan meningkatkan keberdayaan mustahik melalui peningkatan motivasi, etika dan ketrampilan usaha serta pemberian tambahan modal.
Rahmanto menyebutkan sampai sampai saat ini sudah masuk angkatan ke-10. Jumlah peserta dari mustahik sudah berjumlah 103 mustahik. Mereka mendapatkan penyertaan modal Rp.1.500.000,- per orang.
“Dana bergulir ini didapat dari zakat mal yang diterima melalui Kantor Lazismu PCM Rawalumbu,” katanya.
Sementara itu, Hidayat Tri Sutardjo, Kepala Kantor Lazismu PCM Rawalumbu mengatakan bentuk usaha produktif dilakukan melalui pelatihan manajemen usaha, pemberian modal dan pendampingan selama 10 (sepuluh) bulan. Para mustahik yang utamanya fakir miskin, yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi, etika, ketrampilan usaha dan komitmen ber-Islam-nya sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan nya lahir dan batin.
Secara operasional PPEU ini meliputi kegiatan Persiapan (penyiapan sumber dana dan sumberdaya manusia), rekruitmen Peserta Program (berbasis simpatisan/Anggota Muhammadiyah di PRM), Pelatihan Manajemen Usaha (dengan Narasumber Akademisi, Praktisi dan Pakar Ekonomi Syariah), Penyertaan Modal (masing peserta Rp.1.500.000.