Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pemuda di Rawalumbu Tewas Usai Dibacok Kawanan Geng Motor

×

Pemuda di Rawalumbu Tewas Usai Dibacok Kawanan Geng Motor

Sebarkan artikel ini

Seorang pemuda berinisial NM (21) tewas usai diduga dibacok oleh kawanan geng motor di Jalan Makrik RT 04/25 bojong Rawalumbu Kota Bekasi pada Jumat (9/2/2024) pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi mengatakan korban dibacok saat sedang nongkrong di Warung Kopi dekat lokasi kejadian. Selang beberapa menit, korban didatangi oleh kawanan geng motor berjumlah 8 orang dan langsung melakukan penusukan ke korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita gak tahu yang jelas di situ ada 4 motor boncengan, tiba-tiba ngamuk di situ, jumlah pelakunya kira-kira lebih dari 11 orang,” kata Kapolsek pada Jumat 09 Februari 2024.

Usai ditusuk, korban sempat ingin mengejar para pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Namun, korban jatuh dan langsung jadi sasaran amukan geng motor tersebut.

“Jadi sempet kabur, boncengan sama temennya itu. Korban jatuh. Jadi bulan bulanan sama geng itu. Apakah geng motor atau gengster kita gak tahu karena pelakunya masih lidik,” ungkapnya.

Kapolsek melanjutkan, korban ditusuk di dada sebelah kanan dengan menggunakan benda tajam yang belum diketahui. Korban meninggal saat mendapatkan penanganan di Rumah Sakit.

“Ditusuk di dada, benda tajam itu luka bacok, dari hasil otopsi sementara di dada sebelah kiri, lebar lukanya 9 senti. Kena benda tajam. Itu yg paling menonjol,” jelasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.