Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Reses, Abdul Rozak: Jadilah Wakil Rakyat Yang Bermanfaat

×

Reses, Abdul Rozak: Jadilah Wakil Rakyat Yang Bermanfaat

Sebarkan artikel ini

Jaring aspirasi (Reses) anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Demokrat Kota Bekasi, Abdul Rozak yang dilakukan di RW022 Perumahan Bulak Kapal Permai, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Sabtu malam 27 Januari 2024, menekankan agar warga bisa memilih wakilnya yang merakyat dan mau bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Pilihlah wakil yang mau bekerja untuk rakyat, karena mereka memegang amanah rakyat,” tutur pria yang akrab disapa Bang Jack tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sambung Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi tersebut, saat ini, yang diperlukan oleh warga adalah wakilnya yang benar-benar bisa mengemban amanah, mau bekerja, mau memberikan bukti bukan janji.

“Jadi, intinya, wakil rakyatnya bisa memberikan bukti bukan janji alias merakyat,” pesannya dihadapan para warga.

Secara tegas ia juga menyebutkan, tidak mempermasalahkan apa pun latarbelakang partainya, namun yang pasti amanah rakyat yang dipercayakan kepada para wakil rakyat tersebut bisa dijalankan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Bertanggungjawab terhadap amanatnya dengan membangun lingkungan, meningkatkan taraf hidup warga menjadi lebih baik dan warga secara bergotong-royong menjaga pembangunan yang sudah terlaksana, akan menjadi sinergitas yang sangat baik diantara mereka,” tegas Bang Jack.

“Jadi, sekali lagi saya berpesan, pilihlah wakil rakyat yang merakyat dan bermanfaat serta memegang teguh janji dan amanah yang diberikan,” pungkasnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.