Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

PJ. Wali Kota Raden Gani Muhammad Silaturahmi Ke DPRD

×

PJ. Wali Kota Raden Gani Muhammad Silaturahmi Ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Jalin tali silaturahmi antara Kepala Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, hari kedua tugas sebagai PJ. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad sambangi kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (22/09). Turut membersamai Pj Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi beserta jajaran.

Kehadiran PJ. Wali Kota Bekasi disambut hangat oleh Anim Immanudin selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, dengan didampingi pimpinan dewan serta anggota dewan lainnya dari berbagai fraksi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Tampak tawa renyah dan senyum sumringah candaan Anggota dewan dengan PJ. Wali Kota Bekasi nampak terlihat saat Anim mengungkapkan bahwa wajah-wajah orang Bekasi memang agak sedikit sangar tapi dapat dipastikan rata-rata hatinya baik selembut sutra.

“Wajah-wajah orang Bekasi memang agak sedikit sangar pak, tapi insyallah rata-rata hatinya baik selembut sutra,” ungkap Anim saat moment ramah tamah.

Raden Gani Muhammad juga merespon dan meyakini bahwa Kota Bekasi diisi penuh dengan orang-orang yang baik.”saya yakin di Bekasi penuh dengan orang-orang baik,” ungkap PJ. Wali Kota Bekasi.

Adapun tujuan selain silaturahmi ialah permohonan kolaborasi dan sinergisitas antara Pihak Pemerintah Kota Bekasi dengan pihak DPRD terfokus pada keberlanjutan pembangunan-pembangunan yang belum tuntas.

PJ. Wali Kota Bekasi juga menyampaikan keterbukaan dirinya terhadap pengaduan atau aspirasi warga masyarakat Kota Bekasi terhadap keberlangsungan pembangunan yang ada diKota Bekasi, yang nantinya akan diintegerasikan kepada Dinas terkait dalam penanganannya.

 

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.