Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyoroti keberadaan tiga ruko di Jalan Dokter Ratna, Jatibening, Kota Bekasi yang dinilai mengganggu pandangan pengguna jalan. Keberadaan bangunan tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang berpotensi menyebabkan kemacetan.
Tri mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian untuk memastikan apakah bangunan tersebut melanggar Garis Sempadan Jalan (GSJ).
“Sekarang ada yang di sebelah kanan. Itu kemarin ada satu, menurut saya, ada pelanggaran. Makanya sedang saya lakukan kajian,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 31 Agustus 2026.
Menurutnya, terdapat tiga ruko yang dinilai menghalangi pandangan pengguna jalan. Kondisi tersebut, kata dia, dapat memengaruhi laju kendaraan karena jarak pandang pengendara menjadi terbatas.
“Itu ada tiga ruko yang kemudian menghalangi terkait dengan pandangan jalan. Dan itu saya yakin melanggar GSJ yang ada,” ujarnya.
Tri mengaku telah meminta jajarannya melakukan pengecekan terhadap perizinan bangunan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ketiga ruko tersebut memiliki izin mendirikan bangunan atau perizinan yang sesuai.
“Hari ini saya sudah minta teman-teman dari Wasbang lihat, ada nggak IMB-nya, ada nggak izinnya,” kata Tri.
Meski demikian, Tri menegaskan kemacetan di Jalan Dokter Ratna tidak hanya disebabkan oleh keberadaan bangunan. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor lain, seperti desain jalan dan kapasitas jalan.
“Karena bagi saya faktor kan banyak. Di samping memang karena desain jalannya, kapasitas jalannya, tetapi juga cara pandang,” jelasnya.
Tri menilai jarak pandang yang tidak leluasa dapat membuat pengendara mengurangi kecepatan sehingga turut memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.
“Sehingga kalau cara pandangnya dia nggak bebas, tentu kecepatannya akan menjadi rendah,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Bekasi masih menunggu hasil pemeriksaan dan kajian terkait kondisi serta perizinan bangunan tersebut.
“Kan saya belum lihat hasilnya. Hari ini baru saya minta hasilnya. Hasilnya seperti apa, kita menunggu dari BKPSDM dan Inspektorat,” pungkas Tri.








