Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Amankan Pria yang Diduga Bawa Kabur Motor Ojol di Cikarang

×

Polisi Amankan Pria yang Diduga Bawa Kabur Motor Ojol di Cikarang

Sebarkan artikel ini

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga membawa kabur sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) hingga kawasan Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Sepeda motor tersebut sebelumnya dibawa oleh pria yang meminjam kendaraan korban saat perjalanan menuju salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Timur. Namun, kendaraan itu tak kunjung dikembalikan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Korban kemudian bersama pelapor melakukan pelacakan menggunakan aplikasi yang terhubung dengan perangkat pada sepeda motor. Dari hasil pelacakan, posisi kendaraan diketahui bergerak hingga kawasan Kalijaya, Cikarang Barat.

Korban dan pelapor kemudian mengikuti jejak kendaraan dari Jakarta Timur hingga Kabupaten Bekasi. Sesampainya di lokasi, mereka menemukan sepeda motor tersebut dan seorang pria yang diduga membawanya.

Untuk menghindari terjadinya tindakan main hakim sendiri, korban kemudian menghubungi layanan Polri 110 sekitar pukul 16.09 WIB untuk meminta bantuan dan pendampingan kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, laporan tersebut langsung direspons personel Polsek Cikarang Barat.

“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan melalui layanan 110 untuk memastikan situasi dan melakukan pengecekan terhadap laporan masyarakat,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 28 Agustus 2026.

Petugas kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian serta meminta keterangan awal dari korban, pelapor dan saksi. Pria yang ditemukan bersama sepeda motor tersebut juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aliyani menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di wilayah Jakarta Timur. Karena itu, Polsek Cikarang Barat memberikan pendampingan kepada korban, pelapor dan pria yang diamankan untuk dibawa ke Polsek Makasar.

“Karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Jakarta Timur, untuk penanganan lebih lanjut kami memberikan pendampingan dan menyerahkan prosesnya kepada Polsek Makasar sesuai wilayah hukum,” ujarnya.

Aliyani mengimbau masyarakat yang mengalami maupun mengetahui dugaan tindak pidana agar segera menghubungi kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri.

“Silakan segera menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Jangan mengambil tindakan main hakim sendiri, serahkan penanganannya kepada petugas,” tutur Aliyani.

Respons cepat melalui layanan 110 tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga agar setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik dapat ditangani melalui prosedur hukum.

 

Example 120x600