Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polsek Sukatani Amankan Tiga Orang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Tembakau Sintetis 

×

Polsek Sukatani Amankan Tiga Orang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Tembakau Sintetis 

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan tiga orang terkait dugaan penyalahgunaan tembakau sintetis di sebuah rumah di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Polisi turut menyita barang bukti berupa paket diduga tembakau sintetis seberat sekitar 0,38 gram dan tiga unit telepon seluler.

Unit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi mengamankan tiga orang laki-laki terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Ketiganya diamankan polisi saat melakukan penindakan di sebuah rumah di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, pada Selasa 18 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Unit Reskrim Polsek Sukatani.

“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di wilayah Sukamulya,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Rabu 19 Agustus 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Di dalam rumah, polisi mendapati tiga orang yang diduga tengah menyiapkan dan menggunakan tembakau sintetis.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial ISG, MR dan RJP. Dua di antaranya masih berusia anak, sehingga identitasnya tidak dipublikasikan secara lengkap.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket bahan yang diduga tembakau sintetis dengan berat sekitar 0,38 gram, satu klip kertas vapir, serta tiga unit telepon seluler.

“Ketiga orang tersebut berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sukatani untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Aliyani.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan kandungan barang yang diamankan serta mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.

Aliyani juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak maupun remaja.

“Penyalahgunaan narkotika dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” katanya.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

 

 

 

 

Example 120x600