Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Viral Isu Penistaan Agama, Kapolres Pastikan Terduga Pelaku Sudah Tak Tinggal di Bekasi

×

Viral Isu Penistaan Agama, Kapolres Pastikan Terduga Pelaku Sudah Tak Tinggal di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana angkat bicara terkait isu viral dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh MC Booth berinisial E saat event musik beredar luas di media sosial.

Dalam hal ini, sejumlah tokoh agama sempat mendatangi kediaman E di wilayah Rawalumbu Kota Bekasi untuk mencari keberadannya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Putu mengatakan, perkara tersebut saat ini tengah ditangani oleh sejumlah satuan kepolisian, yakni Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Bareskrim Polri.

“Terkait dengan hal tersebut saat ini Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan juga Bareskrim sedang menangani perkara ini karena diadukan dan dilaporkan juga ke tiga kesatuan yang tadi sudah saya sebut,” kata Kholis dikutip Bekasiguide.com, Kamis 13 Agustus 2026.

Menurutnya, munculnya keresahan di tengah masyarakat tidak terlepas dari informasi di media sosial yang menyebut terduga pernah berdomisili di Kota Bekasi.

Informasi tersebut kemudian dicek oleh sejumlah kelompok masyarakat untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar pernah tinggal di wilayah Kota Bekasi.

Namun, berdasarkan pengecekan kepolisian bersama perangkat lingkungan, terduga sudah tidak lagi tinggal di rumah yang disebut-sebut sebagai tempat tinggalnya.

“Semalam ada beberapa kelompok orang yang mendatangi rumah yang diduga tempat tinggal. Namun, setelah dilakukan pengecekan dengan ketua lingkungan, didampingi oleh Kapolsek maupun tim dari Polres Metro Bekasi Kota, yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ,” jelasnya.

Putu menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan hingga malam sebelumnya, terduga sudah tidak berdomisili di Kota Bekasi.

“Yang jelas, keberadaan yang bersangkutan sampai dengan tadi malam di-cross-check, disaksikan perangkat lingkungan, tidak berdomisili di Kota Bekasi,” ujarnya.

Ia menyebut, terduga telah meninggalkan lokasi tersebut sekitar dua hingga tiga bulan lalu.

“Betul, sudah sekitar dua atau tiga bulan,” katanya.

Putu pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri terkait isu tersebut. Ia meminta warga menyerahkan proses penanganan perkara kepada kepolisian.

“Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

 

 

Example 120x600
Peristiwa

“Dua tersangka telah diamankan dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan di Polsek Cabangbungin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan tindakan kekerasan dan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian,” ujar Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Rabu 12 Agustus 2026.