Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

PLN UP3 Bekasi Imbau Pelanggan Pascabayar Bayar Tagihan Listrik maksimal Jatuh Tempo Tanggal 20 Setiap Bulan

×

PLN UP3 Bekasi Imbau Pelanggan Pascabayar Bayar Tagihan Listrik maksimal Jatuh Tempo Tanggal 20 Setiap Bulan

Sebarkan artikel ini

Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan pembayaran sekaligus menjaga kenyamanan pelanggan dalam menikmati layanan kelistrikan, PT PLN (Persero) UP3 Bekasi mengingatkan seluruh pelanggan pascabayar untuk melakukan pembayaran tagihan listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

Pembayaran tagihan listrik tepat waktu menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan kelistrikan. PLN mengimbau pelanggan agar tidak menunda pembayaran sehingga terhindar dari denda keterlambatan maupun penghentian sementara aliran listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan, pembayaran tagihan listrik dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, mobile banking, internet banking, ATM, minimarket, serta berbagai kanal pembayaran resmi lainnya.

Melalui PLN Mobile, pelanggan tidak hanya dapat melakukan pembayaran tagihan listrik, tetapi juga mengakses berbagai layanan kelistrikan lainnya secara lebih praktis, cepat, dan aman. Layanan tersebut antara lain pembelian token listrik, pengaduan gangguan, pencatatan angka meter mandiri, pengajuan perubahan daya, serta layanan kelistrikan lainnya.

Manager PLN UP3 Bekasi, Firman Sadikin, mengajak seluruh pelanggan pascabayar untuk membiasakan diri melakukan pembayaran tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan pascabayar untuk melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu dan tidak menunggu hingga batas akhir pembayaran. Dengan membayar sebelum tanggal 20, pelanggan dapat terhindar dari denda keterlambatan maupun penghentian sementara aliran listrik. Pembayaran kini juga semakin mudah karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui PLN Mobile serta berbagai kanal pembayaran resmi,” ungkap Firman, Senin 20 Juli 2026.

Firman menambahkan bahwa kedisiplinan pembayaran pelanggan turut mendukung PLN dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kelistrikan yang andal dan berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu di tempat terpisah, General Manager PLN UID Jawa Barat, Muhammad Joharifin, menegaskan bahwa PLN terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui kemudahan akses pembayaran dan transformasi layanan digital yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan.

“Transformasi digital terus kami lakukan untuk memberikan pengalaman pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan aman. Kami mengajak pelanggan untuk memanfaatkan PLN Mobile dalam memenuhi berbagai kebutuhan kelistrikan, termasuk pembayaran tagihan. Dengan membayar tepat waktu, pelanggan turut mendukung keberlanjutan pelayanan listrik yang andal bagi masyarakat,” pungkas Muhammad Joharifin.

Melalui imbauan ini, PT PLN (Persero) UP3 Bekasi berharap pelanggan dapat membiasakan pembayaran tagihan listrik secara tepat waktu setiap bulan. Dengan disiplin melakukan pembayaran sebelum tanggal 20, pelanggan dapat menikmati layanan kelistrikan dengan nyaman sekaligus turut mendukung terciptanya pelayanan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Example 120x600
Berita

“PLN UID Jawa Barat berkomitmen mendukung pengembangan KDKMP melalui penyediaan pasokan listrik yang andal serta perluasan akses layanan kelistrikan bagi masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kebutuhan listrik, sekaligus membuka peluang usaha bagi koperasi untuk tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Joharifin dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com, Senin 19 Oktober 2026.

Berita

“Jangan pernah menyerahkan masa depan kalian kepada orang yang hanya pandai mengajak, tetapi tidak ikut menanggung akibatnya. Sebelum mengambil keputusan, pikirkan baik-baik manfaat dan risikonya. Jangan takut berbeda dari teman ketika kalian tahu sesuatu itu salah,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 19 Oktober 2026.