Guru sebagai tenaga pendidik dituntut terus mengembangkan kompetensi dan profesionalitas guna meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bekasi. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dalam agenda Konferensi Kerja I PGRI Kota Bekasi, Selasa (3/2/2026).
Sardi menuturkan, persoalan kesejahteraan guru harus diiringi dengan peningkatan profesionalitas agar kualitas pendidikan dapat berjalan seimbang.
“Saya lahir dari kedua orang tua yang berkecimpung di dunia pendidikan. Jadi saya besar dan tumbuh di dunia pendidikan. Dan yang paling mendasar terkait guru selain persoalan kesejahteraan tentunya harus diimbangi dengan meningkatkan profesionalitas guru,” ujarnya dikutip bekasiguide.com, Selasa 03 Februari 2026.
Ia juga mengulas delapan standar nasional pendidikan yang berkaitan erat dengan peran guru di Kota Bekasi. Pertama, standar kompetensi lulusan (SKL), di mana guru harus memenuhi kriteria minimal terkait kesiapan, kualifikasi, kemampuan, dan perilaku peserta didik.
Kedua, standar isi. Menurut Sardi, guru dituntut menguasai materi serta tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria capaian lulusan, bahan kajian, dan kurikulum.
“Ketiga adalah standar proses. Hal ini terkait guru harus bisa mengajar dengan interaktif, inspiratif, dan berpusat pada siswa,” bebernya.
Selanjutnya, standar penilaian pendidikan yang menuntut guru bersikap adil, objektif, dan terstruktur dalam melakukan penilaian. Ia juga menekankan pentingnya kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
“Kompetensi ini sangat penting karena menjadi tolak ukur kemampuan guru dalam kinerjanya sebagai tenaga pendidik,” tegas Sardi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Alexander Zulkarnain menyatakan peningkatan profesionalitas guru merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
“Guru memiliki peran yang sangat strategis. Ke depannya peningkatan profesionalitas guru menjadi sebuah keniscayaan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB PGRI, Dudung Abdul Qodir, berharap PGRI Kota Bekasi terus memperjuangkan harkat dan martabat guru.
“PGRI harus terus mendorong terwujudnya guru yang mulia, sejahtera, profesional, dan terlindungi. Saya besar di Bekasi dan pernah berkecimpung di PGRI Bekasi, sehingga saya memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi bagi guru di Kota Bekasi,” pungkasnya.








