Pasangan suami istri (Pasutri) kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kampung Penggilingan Tengah RT 02 RW 04, Kelurahan Kebalen. Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Senin 13 Oktober 2025.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito mengatakan dalam melakukan aksinya, mereka juga membawa bayi yang diduga merupakan anak mereka.
“Bukan bayi, tapi bawa anak mereka (Pasutri), dan masih kami dalami lebih lanjut,” kata Wito dikutip Bekasiguide.com, Selasa 14 Oktober 2025.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh pasutri ini terpergok warga sekitar saat mereka tengah menuntun motor hasil curiannya.
“Perkara masih dalam pemeriksaan, yang bersangkutan sudah dibawa ke Polsek juga, intinya aksi mereka itu ketahuan warga saat motor jenis matic Vario milik korban dituntun,” jelasnya.
Kedua pelaku sempat dihakimi warga sekitar yang geram dengan aksi pencurian tersebut. Mereka terlihat panik saat seluruh warga mengelilinya.