Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Komisi I DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Rp100 Juta per RW Harus Tepat Sasaran

×

Komisi I DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Rp100 Juta per RW Harus Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Komisi I DPRD Kota Bekasi menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap program Rp100 juta per RW agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, menekankan bahwa dana tersebut bukan hibah, melainkan belanja uang yang diperuntukkan bagi program kemaslahatan masyarakat dan peningkatan mutu pelayanan publik perkotaan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren ini dijadwalkan dicairkan pada 25 Oktober 2025, usai mendapat persetujuan Kemendagri dan instansi terkait, sesuai Permendagri No. 15/2024 tentang penyusunan APBD TA 2025.

Murfati juga mengingatkan para lurah dan camat agar tegas dalam pengawasan dan teliti dalam pelaporan. Pasalnya, secara administratif lurah bertanggung jawab kepada Wali Kota.

“Jangan sampai program yang baik dan ditunggu masyarakat ini menimbulkan masalah hukum. Lurah harus cermat dalam monitoring dan pelaporan agar dana Rp100 juta per RW ini benar-benar tepat penggunaan dan tepat laporan,” pungkasnya.

Penulis: TonEditor: Bams
Example 120x600