Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat. Penyaluran sudah dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Jatiasih.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hadir langsung untuk menyerahkan secara simbolis bantuan sebesar Rp250.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan disalurkan melalui kerja sama Pemkot Bekasi dengan PT Pos Indonesia.
“Dana bagi hasil cukai tembakau ini harus digunakan secara tepat sasaran dan transparan. Pemerintah hadir untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Tri Adhianto dikutip pada Kamis, 17 Juli 2025.
BLT DBHCHT ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar harian. Selain itu, Pemkot Bekasi juga terus menggulirkan berbagai program sosial lainnya seperti Sekolah Rakyat dan makanan bergizi gratis, yang menyasar kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program sosial ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami memperluas akses pelayanan dasar bagi seluruh warga, tanpa terkecuali,” tambah Tri.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal, Camat Jatiasih Ashari, Kepala Dinas Sosial Alexander Zulkarnain, serta para lurah se-Kecamatan Jatiasih.
Penyaluran BLT ini menegaskan komitmen Pemkot Bekasi dan DPRD dalam memberikan perlindungan sosial dan memastikan bahwa negara hadir untuk warganya di saat yang paling dibutuhkan.