Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akan menindak tegas pegawai di Puskesmas Jatiranggon yang diduga memakai Joki Absensi usai ada aduan masyarakat mengenai ketidakhadiran tetapi untuk kehadiran terdata masuk.
Tri menegaskan kepada Kepala BKPSDM Kota Bekasi untuk segera mencari dan menerapkan teknologi absensi yang lebih akurat dan aman dari praktik curang. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mentoleransi kecurangan, termasuk praktik menggunakan joki absensi.
“Saya minta BKPSDM cari sistem absensi yang lebih baik dan berbasis teknologi. Kalau ada yang main curang, pakai joki, kita akan tindak tegas,” tegas Tri dikutip Bekasiguide.com, Selasa 24 Juni 2025.
Tak hanya itu, Wali Kota kembali menegaskan komitmen penerapan kawasan bebas rokok di seluruh lingkungan perkantoran pemerintah, termasuk kantor kecamatan dan kelurahan. Ia juga menginformasikan bahwa akan ada kelanjutan dari proses pembongkaran fasilitas tertentu yang akan dialihfungsikan menjadi ruang publik terbuka untuk aktivitas masyarakat dan komunitas.
“Kota Bekasi butuh lebih banyak ruang terbuka yang bisa dinikmati bersama. Usai bertemu dengan komunitas Skatter di Plaza Patriot, keluhan ruang mereka karena tidak ada sarana ruang terbuka lebih luas, dan berkomitmen mewujudkan tempat publik yang ramah komunitas agar tidak merusak taman yang sudah terbangun.” ujarnya.