Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Tangani Anak Berkonflik Dengan Hukum, KPAD Minta Masyarakat Jangan Berstigma Negatif

×

Tangani Anak Berkonflik Dengan Hukum, KPAD Minta Masyarakat Jangan Berstigma Negatif

Sebarkan artikel ini

Pasca terungkapnya dugaan pelecehan di wilayah kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Warga setempat hendak mengusir keluarga anak yang berkonflik dengan hukum tersebut dan meminta untuk segera meninggalkan hunian mereka secepatnya.

Masyarakat mengaku geram dengan aksi anak yang berkonflik dengan hukum yang diduga telah berkali-kali melakukan pelecehan terhadap rekan sebayanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian menyarankan agar masyarakat jangan bersikap kejam dengan memberikan stigma negatif kepada anak yang masih di bawah umur.

“Di sini harusnya peran masyarakat ayo ketika ada masalah seperti ini, ayo kita paham bagaimana pendampingan anak, jangan malah anak-anak yang di stigma, di asingkan, itu kita hanya memindahkan masalah saja,” kata Novrian dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 13 Juni 2025.

Menurut Novrian, apabila keluarga anak itu diasingkan, justru akan menambah masalah baru. Harusnya, anak yang menjadi terduga berkonflik dengan hukum itu bisa segera ditangani oleh psikiater untuk dibina mentalnya.

“Jangan sampai ketika dipindahkan akan muncul masalah baru lagi, ya paling penting adalah ketika ada masalah ayo masyarakat sadar dan kita tahu problem solving penyelesaiannya jadi bukan harus di asingkan,” jelasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang meremas payudara korban,” kata Kapolres.

Peristiwa

“Pelaku menghendaki supaya pembayaran dilakukan via transfer dan tidak harus hari itu juga atau saat itu juga. Tetapi dari korban menyampaikan bawasannya kalau memang ini ketentuannya COD harus dibayar secara langsung. Nah, setelah itu dari pelaku tidak terima, kemudian marah, kemudian masuk ke dalam dan mengambil parang atau samurai,” kata Kapolres.