Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Saifuddaulah: Wakil Rakyat Harus Perjuangkan Aspirasi Prioritas di Masyarakat 

×

Saifuddaulah: Wakil Rakyat Harus Perjuangkan Aspirasi Prioritas di Masyarakat 

Sebarkan artikel ini
Saifuddaulah selaku anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKS saat menggelar reses II di Dapilnya beberapa waktu lalu.

Saifuddaulah selaku anggota DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebagai wakil rakyat, ia aktif dalam menjaring aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan warga Kota Bekasi.

Saifuddaulah menjelaskan, bahwa sebagai anggota dewan dirinya ingin memprioritaskan pelayanan publik yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saya berupaya untuk memastikan bahwa hak – hak masyarakat terpenuhi dan dilindungi,” ungkapnya dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 01 Mei 2025.

Menurutnya, sebagai anggota DPRD yang dipilih langsung oleh masyarakat, berupaya untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan lewat jaring aspirasi atau reses nantinya direalisasikan dalam kebijakan pemerintah kota.

“Jadi begini, saya tentu memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi melalui pelayanan publik yang berkualitas dan responsif yang dititipkan ke saya lewat aspirasi oleh masyarakat,” jelas politisi senior PKS Kota Bekasi ini.

“Dengan demikian, sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, kita benar benar dapat diharapkan oleh masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan warga khususnya di daerah pemilihan saya di Bekasi Barat dan Pondokgede,” tandasnya. (Advertorial)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.