Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Warga Tambun Yang Jadi Korban Penggusuran Bangli Minta Pemerintah Berikan Uang Kompensasi

×

Warga Tambun Yang Jadi Korban Penggusuran Bangli Minta Pemerintah Berikan Uang Kompensasi

Sebarkan artikel ini

Warga Desa Sumberjaya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi yang menjadi korban penggusuran bangunan liar meminta kepada pemerintah untuk memberikan uang kompensasi pasca adanya pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Bekasi

Salah satu warga yang bernama Merlina (51) menyatakan bahwa warga yang menjadi korban penggusuran lahan di Kabupaten Bekasi adalah mayoritas warga tidak mampu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut dia, pemerintah seharusnya bisa memberikan sedikit uang ganti rugi supaya meringankan beban masyarakat membayar sewa ruko yang baru.

“Harapannya ada lah buat sementara kita pakai, seperti untuk kontrak satu bulan atau uang angkat barang saja, uang angkat barang, hanya itu saja sedihnya ya kita kan dalam kondisi begini kalo nyewa ruko kan juga mahal 15 juta setahun,” kata Merlina dikutip Bekasiguide.com, Selasa 29 April 2025.

Merlina mengungkapkan, sehari sebelum penggusuran, ia mengaku kebingungan karena harus mencari tempat baru untuk berjualan.

“Hari Rabu dibongkarnya, sekarang kan memang masih dikasih waktu ya, cuman ya itu doang sih, saya sibuk dengan keadaan saya sendiri, sibuk dengan mencari tempat yang baru,” jelasnya.

Merlina berharap, pemerintah dapat membenahi dan menata seluruh rumah oPenduduk di Kabupaten Bekasi agar terhindar dari banjir.

“Dari kita masyarakat ke aparat negara, aparat negara yang kita bilang dari Pak Presiden sampai aparat di kelurahan, untuk ke depannya dibenahi lah semuanya, dibenahi untuk kebaikan bangsa Indonesia ini, apalagi bencana banjir itu sangat menyusahkan semuanya,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.