Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana melakukan rotasi dan mutasi pejabat dalam waktu dekat. Langkah ini mendapat respons dari kalangan DPRD Kota Bekasi, salah satunya dari anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Fraksi Golkar, Dariyanto.
Menurut Dariyanto, rotasi mutasi adalah bagian dari kewenangan penuh kepala daerah.
“Kalau itu mah memang hak prerogatif Wali Kota. Kalau saya mah mendukung dan itu memang harus,” kata Dariyanto, saat dimintai tanggapannya, Sabtu, 26 April 2025.
Ia menilai, aparatur yang ditempatkan di posisi baru nantinya harus benar-benar mampu membantu wali kota menjalankan program-program prioritas, khususnya target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dinas itu dibuat untuk membantu wali kota. Artinya, tentunya orang-orang yang nanti bertugas di sana diharapkan bisa membantu dan meringankan beban wali kota untuk mencapai cita-cita ataupun RPJMD yang nanti dibuat oleh Pak Wali Kota. Tentunya kan beliau juga berharap orang-orang yang bisa dipercaya dan kredibel,” kata dia.
Tak hanya soal kompetensi, Dariyanto juga menekankan pentingnya menjaga integritas. Ia mengingatkan agar rotasi-mutasi tidak menjadi celah bagi praktik gratifikasi yang membebani pejabat.
“Makanya kemarin juga saya sampaikan, saya berharap benar-benar dilihat aspek profesional, kompetensi, dan juga yang tidak kalah pentingnya non-gratifikasi. Jangan sampai itu juga memberatkan atau membebani para dinas-dinas ataupun para pejabat nanti yang bertugas. Jangan nanti mereka berpikir bagaimana bisa mengembalikan sesuatu ataupun hal lainnya,” tambah Dariyanto.
Selain itu, ia mengingatkan agar proses rotasi-mutasi dilakukan secara berimbang dan objektif, tanpa tekanan yang tidak perlu.
“Terus yang kedua juga harus berimbang. Jangan sampai juga, ga mungkin lah orang itu bekerja, ya kita kembalikan lah ke diri kita aja. Bentar-bentar di komplain, bentar-bentar ini. Lah lu jalanin aja belum,” sindirnya, diselingi dengan tawa ringan.
Menurut Dariyanto, para kepala dinas dan pejabat harus fokus menjalankan tugas berdasarkan RPJMD yang sudah menjadi janji politik kepala daerah.
“Pokoknya ini kan, kepala daerah punya RPJMD itu kan janji-janji politik kepala daerah. Ya jalanin aja. Patokannya udah jelas itu,” tutupnya.