Pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 H, Samsat Kota Bekasi dipadati oleh ribuan kendaraan bermotor yang datang untuk mengurus pajak kendaraan, Rabu 9 April 2025.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kota Bekasi (P3DW), Dani Hendrato mengatakan antusiasme warga untuk membayar pajak meningkat drastis usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan program terkait penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
“Yang lebaran Idul Fitri, kita sudah antisipasi sebelumnya memang pasti wajib pajak akan luar biasa membludaknya dari seperti hari biasa kemarin, pertama program disampaikan,” kata Dani dikutip Bekasiguide.com, Rabu 9 April 2025.
Dani mencatat, sebanyak 3.800 kendaraan telah menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraan di samsat. Sementara, antrian wajib pajak yang masih mengantri diperkirakan masih ada 3 ribu orang.
“Sudah kurang lebih ada 3.800 wajib pajak yang sudah selesai proses layanannya, Saya perkirakan ini di luar masih sekitar 2.000 sampai 3.000 lah, sekarang masih berlangsung,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi antrian yang membludak, pihak Samsat telah melakukan upaya pembagian antrian menjadi dua tempat.
“Untuk antisipasi itu, kami juga sudah menyiapkan cek fisik, tambahan personil dari Polda Metro, alhamdulillah, Kita bagi dua, Pak, yang motor, sayap kiri dan sayap kanan yang tanah kosong,” tuturnya.
Atas hal ini, Dani menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada Warga Kota Bekasi atas ketidaknyamanan yang dirasakan karena antrian pembayaran pajak sangat membludak.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Bekasi, kalau ada ketidaknyamanan akibat dari memang membludaknya antrian Wajib Pajak ini,” tutupnya.