Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

PLN dan Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

×

PLN dan Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. (Photo: Istimewa)

PT PLN (Persero) bersama dengan PT Pindad menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam rangka memperkuat sinergi inovasi dan kolaborasi strategis nasional pada Senin, (10/3) di Graha Pindad, Bandung, Jawa Barat.

Penandatanganan MoU yang dilakukan antara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dengan Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa ini memiliki ruang lingkup kerja sama studi pengembangan potensi pembangkit pikohidro dan mikrohidro di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) dalam mendukung elektrifikasi dan transisi energi di Indonesia.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berharap agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara maju, salah satu langkah yang dilakukan adalah memperbanyak industri-industri berbasis teknologi maju dan juga inovasi.

“Salah satu program kami adalah mengajak industri untuk terlibat di dalam riset dan inovasi. Karena saya yakin riset dan inovasi yang menjadi fondasi untuk tumbuhnya industri yang lebih maju,” jelas Brian.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN dan Pindad akan menjalankan Joint Development Study Agreement untuk memproduksi generator pikohidro/mikrohidro serta mengelola operasi dan pemeliharaannya.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan sumber daya alam sekitar untuk kesejahteraan masyarakat dan mengakselerasi transisi energi di Indonesia.

“Kolaborasi antara PLN dengan PT Pindad ini merupakan solusi ketahanan energi yang akan menyediakan energi bersih, murah, dan sangat aksesibel untuk mewujudkan visi pertumbuhan ekonomi 8%. Melalui kerja sama ini, kami ingin mengoptimalkan sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan serta mendorong pemerataan akses listrik hingga ke pelosok negeri,” ujar Darmawan dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Selasa, 18 Maret 2025.

Sejak 1988, Pindad dan PLN telah berkolaborasi dalam proyek ketenagalistrikan, termasuk pemeliharaan generator dan rehabilitasi peralatan listrik. MoU ini menjadi kelanjutan dari kerja sama strategis kedua BUMN dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa menekankan pentingnya sinergi dengan Pemerintah dan berbagai BUMN untuk mendorong inovasi, penggunaan produk dalam negeri, dan kemajuan strategis nasional.

“Kami harapkan kerja sama pada hari ini bisa menggerakkan _economic impact multiplier effect_ yang cukup tinggi. Sehingga _economic growth_ yang dicanangkan oleh Pemerintah baru di bawah kepemimpinan Bapak Presiden bisa tercapai. Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi tulang punggung tidak hanya di industri pertahanan dan keamanan tetapi juga di sektor energi, sektor infrastruktur dan sektor material maju,” pungkas Sigit.

Example 120x600
Berita

“Selama bulan September ini, sekurang-kurangnya KSPI di tingkat nasional tidak merencanakan aksi. Tetapi di beberapa daerah kemungkinan tetap ada penyampaian aspirasi terkait Upah Minimum 2027 dan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,” ujar Said dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.

Berita

“Melalui Light Up The Dream, kami ingin listrik tidak hanya hadir sebagai layanan, tetapi juga membawa manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kami berharap sambungan listrik mandiri ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi Ibu Tarmi beserta keluarga, sekaligus memudahkan berbagai aktivitas sehari-hari di rumah. Semoga hadirnya listrik ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga,” ujar Firman dikutip bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.

Berita

“Harapan kita ini kemudian bisa mencairkan hal-hal yang saat ini memang sedang diperjuangkan oleh teman-teman buruh dalam revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang harus diketuk pada tanggal 30 Oktober nanti harus sudah tuntas,” kata Sigit dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 September 2026.