Sepanjang tahun 2024, angka kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan apabila dibandingkan tahun 2023 lalu. Berdasarkan catatan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi, pada tahun 2024 terdapat 2.343 kasus kejahatan, sedangkan tahun 2023 lalu sebanyak 2.279 kasus.
“Untuk jumlah kasus tindak pidana kriminalitas memang mengalami kenaikan 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan pengungkapan kasus tindak pidana kriminalitas juga mengalami kenaikan yaitu 5 persen dibanding tahun 2023,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar di Cikarang Utara, Sabtu, 04 Januari 2025.
Meningkatnya kasus kriminalitas di Kabupaten Bekasi pada 2024, lanjut Seno, didominasi oleh tindak pidana penipuan secara online dan pencurian sepeda bermotor (curanmor). Selain itu faktor ekonomi menjadi pemicu utama meningkatnya aksi kriminal ini.
Onkoseno juga menyebut kasus kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur sebagai para pelakunya tercatat hanya sebesar 2 persen dari akumulasi 2.343 laporan polisi yang diterimanya. Kendati demikian, kasus yang melibatkan anak-anak dibawah umur ini tetap menjadi perhatiannya.
“Dominasi kasusnya itu ada kasus penipuan online atau kasus-kasus ITE, dan juga ada kasus pencurian sepeda motor yang juga cukup mendominasi di tahun ini. Tindak kriminalitas yang melibatkan anak sebagai pelaku sebanyak 2 persen, angka ini kecil namun tetap jadi perhatian kami,” tambahnya.
Menurutnya, perhitungan meningkatnya tindak pidana kriminalitas di tahun 2024 ini, berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh masyarakat sejak Januari hingga Desember 2024 melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.
Dari 2.343 LP yang masuk, sebanyak 1.975 kasus yang berhasil diungkap. Sedangkan pada tahun 2023, dari 2.279 laporan polisi yang masuk, pihakhya dapat mengungkap 1.878 kasus.
“Dari 2.343 laporan polisi tersebut, sebanyak 1.975 berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi,” tandasnya.