Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Operasi Yustisi Sasar Rumah Kost, 14 Muda Mudi Terjaring

×

Operasi Yustisi Sasar Rumah Kost, 14 Muda Mudi Terjaring

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 14 orang pemuda pemudi terjaring razia penyakit masyarakat pada Senin (11/11) malam.

Sebanyak 14 orang pemuda pemudi terjaring razia penyakit masyarakat pada Senin (11/11) malam. Operasi yustisi itu menyasar rumah kos dan kontrakan yang disinyalir menjadi tempat prostitusi.

Razia gabungan itu merupakan kerjasama antara polisi dengan Pemerintah Desa Ciantra dan Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan atas laporan keresahan masyarakat sekitar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, AKP Habibi mengatakan pihaknya melakukan pendampingan pengamanan dalam razia ini. Razia ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat dan diinisiasi oleh Pemerintah Desa Ciantra.

Selain mengamankan pasangan muda mudi bukan suami istri yang disinyalir terlibat dalam prostitusi berbasis aplikasi, pihaknya juga mengamankan beberapa jenis senjata tajam.

“Dari kepolisian, Polsek Cikarang Selatan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan Pemerintah Desa Ciantra dalam menanggapi aduan dari masyarakat. Kami juga menghimbau jangan sampai melakukan hal yang sama seperti open BO,” kata Habibi di Cikarang Selatan, Rabu, 13 November 2024.

Sementara, Kepala Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan Mulyadi Fernando mengungkapkan razia yang menyasar puluhan pintu kontrakan itu atas dasar laporan masyarakat ke Pemdes karena diduga kerap dijadikan lokasi open BO. Lalu lalang para pemuda pemudi hingga larut malam menjadi keluhan masyarakat sekitar.

“Ini atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat tentang adanya praktek dugaan prostitusi atau open BO di kontrakan yang ada di wilayah Desa Ciantra,” terang Mulyadi yang kerap disapa Lurah Bule.

Menurutnya 14 pemuda pemudi yang terjaring razia itu menghuni di rumah kos atau kontrakan yang berbeda, namun masih satu komplek. Saat ini ke 14 pemuda pemudi itu akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, Mulyadi juga akan memanggil pemilik kontrakan untuk memperketat aturan bagi para penghuni.

“Kita panggil pemilik kontrakan. Kita edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang mau ngontrak atau ngekos agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat, khususnya di Desa Ciantra,” tandasnya.

Example 120x600