Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menerima distribusi surat suara untuk Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menerangkan sebanyak 1.876.239 surat suara telah sampai di gudang logistik KPU Kota Bekasi pada Sabtu 2 November 2024 lalu.
“KPU Kota Bekasi telah menerima dua jenis surat suara surat suara pilgub dan pilwalkot, masing-masing KPU Kota Bekasi telah menerima 1.876.239 lembar Surat Suara untuk pilgub dan pilwalkot,” kata Ali.
Ali menjelaskan, bahwa KPU Kota Bekasi akan memulai proses sortir lipat dan hitung (sorliptung) surat suara pada Selasa 5 November. Proses pelipatan dan penghitungan surat suara diperkirakan akan memakan waktu selama sepekan.
” Yang hitungan dalam kalkulasi kami pelaksanaan sortir lipat itu akan dilaksanakan akan memakan waktu selama sepekan,” jelas dia.
Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih Calon Kepala Daerah pilihannya di Pilkada 2024.