Alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon wali kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara – Sholihin seperti spanduk dan baliho di wilayah Harapan Jaya di tiban oleh orang tak dikenal.
APK mulai dari model spanduk hingga Baliho berukuran 5×4 Meter yang berada di depan GSG RW.07 Harapan Jaya juga diduga dengan sengaja ditiban baliho Paslon lain.
Hal ini setelah ditinjau pada Sabtu (12/10/2024) malam oleh tim pemenangan Barisan Muda Relawan Heri Koswara (BARA-HK) Bekasi Utara Muhammad Rusdi.
Padahal, pemasangan APK tersebut sudah legal dan berbayar. Seperti diketahui bahwa bukti pembayaran yang telah dilakukan untuk menyewa lokasi tersebut sudah dilakukan sebagaimana mestinya.
Muhammad Rusdi juga mengatakan bahwa hal tersebut tidak hanya dilakukan pada titik tersebut saja namun dilakukan di beberapa titik lainnya di Kelurahan Harapan Jaya.
“Seharusnya hal seperti ini tidak perlu dilakukan, karena kita bersaing dalam gagasan, setiap relawan harusnya sudah memahami aturan terkait perusakan dan sejenisnya perihal baliho dan spanduk serta alat peraga lainnya,” ujarnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 12 Oktober 2024 malam.
Untuk itu pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
“Ya, kami akan proses setiap pelanggaran yang dilakukan sebagaimana harusnya,” pungkasnya tegas.