Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Oknum ART di Bekasi Nekat Curi Barang Berharga Milik Majikan Senilai Rp400 Juta

×

Oknum ART di Bekasi Nekat Curi Barang Berharga Milik Majikan Senilai Rp400 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencurian. (Image : Istimewa)

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial ER nekat mencuri barang berharga milik majikannya di Perumahan Harapan Indah, Cluster Adenium, Blok A2 Harapan Indah, Medan Satria Kota Bekasi.

Pelaku mencuri sejumlah perhiasan dan uang tunai yang ada di dalam brankas berukuran sedang milik majikannya hingga senilai Rp400 juta.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Korban, Heni Kusuma (51) mengatakan kejadian pencurian itu diketahui usai pelaku mendadak tiba-tiba kabur dengan alasan ingin pulang kampung. Setelah ditelusuri kembali, ternyata brankas yang disimpan di dalam kamar korban hilang.

“Hari Rabu, 28 Agustus, itu saya lagi ada di kantor dikabari bahwa ART saya si ER itu pergi katanya ingin pulang kampung, Nah, itu saya udah mulai curiga tuh kemudian dicek, ternyata berangkas yang ukuran medium, seukuran kayak di hotel-hotel biasa itu, itu hilang,” jelas dia, Minggu, 16 September 2024.

Henny menerangkan, bahwa salah seorang tetangganya melihat pelaku membawa brankas itu dengan dibungkus menggunakan selimut bedcover.

“Akhirnya para tetangga tuh bilang, ada beberapa ART bilang bahwa mereka melihat Erna, awalnya tuh bolak-balik.

Pertama bahwa berat-berat kayaknya, tapi kayak ditutupin pake bed cover gitu ya,” ungkapnya.

Diketahui, di dalam brankas itu berisikan barang-barang berharga seperti perhiasan berlian, uang tunai, beserta surat-surat penting lainnya.

“Brankas itu isinya perhiasan saya semua, di mana tuh kebanyakan berlian, terus ada uang valas juga. Saya lupa ya, itu kalau nggak salah. Di taksir kalau semuanya itu, itu beserta sama surat-suratnya ya, surat-surat perhiasan itu, sekitar Rp375 ribu – Rp400 juta,” tuturnya.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Medan Satria agar pencurian ini bisa diusut lebih lanjut. Henny berharap, kepolisian juga dapat segera menangkap pelaku.

Example 120x600
Peristiwa

“Pernikahan ini warga sekitar tidak ada yang tahu, yang tahu ini hanya pelaku dan korban. Saat ini usianya baru jalan 16 tahun pada saat dinikahi usianya baru 13 tahun di tahun 2022,” kata Wiratama kepada awak media, Rabu, 02 Oktober 2024.

Peristiwa

“Ya gini kan ibu ke pasar. Cuma sebentar, nggak ada 15 menit lah gitu. Nah ibu pulang.Nah terus (pas saya datang) pintu ini (pintu utama) sudah terbuka semuanya. Kamar juga sudah terbuka. Lalu berantakin itu segala barang. Segala perabotan diberantakin,” kata Martini kepada wartawan termasuk bekasiguide.com pada Senin, 30 September 2024.