Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah melakukan proses verifikasi administrasi dalam persyaratan pencalonan Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan dalam hal ini, diketahui masing-masing Pasangan Calon (Paslon) masih fokus untuk melakukan perbaikan terkait dengan dokumen persyaratannya.
“Saat ini seluruh pasangan calon telah menyerahkan dokumen persyaratan calon dalam tahapan perbaikan,” kata Ali pada Senin, 09 September 2024.
Ali menyatakan, pihaknya sudah mengkomunikasikan kepada masing-masing calon. Lebih lanjut, pihak KPU kota Bekasi akan melakukan penelitian administrasi hasil perbaikan hingga tanggal 14 Desember 2024 mendatang.
“Selanjutnya, KPU Kota Bekasi akan melakukan penelitian administrasi hasil perbaikan sampai tanggal 14 September 2024,” tutupnya.