Satlantas Polres Metro Bekasi memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya video viral penilangan sopir truk yang ada di kawasan industri Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Nopta Istaris Sujan mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya melakukan sosialisasi dan edukasi bagi kendaraan yang melakukan parkir liar di ruas jalan kawasan industri jababeka.
“Kita bertindak karena ada permintaan dari pihak kawasan sehingga kita mendampingi pihak security untuk melakukan penertiban. Ada dua hal yang kita lakukan yakni sosialisasi/himbauan agar tidak parkir di sembarangan tempat yang bisa menganggu. Tindakan penilangan bagi yang kendaraan parkir di rambu ada larangan parkir tapi sebagai edukasi saja,” kata Nopta dalam keterangannya dikutip bekasiguide.com, Rabu, 07 Agustus 2024.
Nopta menjelaskan, pihaknya sejauh ini telah melakukan teguran kepada 13 kendaraan yang kedapatan melanggar rambu larangan parkir.
“Yang di tilang pun hanya 13 kendaraan karena parkir di rambu larangan,sekali lagi sebagai upaya edukasi agar semua tertib,”
Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh parkir liar.
“Semua ini di lakukan sebagai upaya bersama keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir gangguan kelancaran berlalu lintas di kawasan tersebut,” tutupnya.