Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, memberikan komentar terkait rencana para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pemerintah memberikan ruang dan waktu untuk bagi PNS mempertimbangkan langkah mereka.
Sementara, untuk para PJ, kata Gani, diberikan kesempatan hingga 40 hari untuk memutuskan. Sementara itu, ASN lainnya diharapkan mundur dari posisi mereka agar dapat fokus sepenuhnya pada Pilkada.
“Pemerintah memberikan waktu dan ruang bagi ASN yang ingin maju. Namun, jika mereka memutuskan mundur, maka keputusan tersebut harus dilakukan dengan jelas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tapi harus di liat juga regulasinya apakah masih cukup waktu ruang mundurnya atau tidak,” jelasnya kepada bekasiguide.com pada Senin, 05 Agustus 2024 di kecamatan Bekasi Timur usai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk Warga di 12 Kecamatan.
“Jadi kalau ASN serius ya harus mundur, jangan main main kalau mencalonkan diri maju pilkada,” kata Gani.
Saat disinggung apakah sudah melakukan pemanggilan langsung kepada ASN yang namanya telah santer bakal maju pilkada, Gani menyatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan karena indikasi ke arah sana belum ada dari yang bersangkutan untuk mencalonkan diri.
“Misalkan saya begitu, bila ada survei yang dilakukan oleh partai politik, itu bukanlah keinginan pribadi saya. Kita biarkan saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gani juga membahas mengenai survei elektabilitas beberapa ASN, termasuk Direktur RSUD Kota Bekasi yang namanya di survei oleh partai politik. Ia menegaskan, bahwa hal itu bukan atas inisiatif pribadi yang bersangkutan.
“Baliho yang terpampang bukanlah hasil dari yang bersangkutan, ada pihak lain yang mungkin mendorong,” tutupnya.