Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Tri Adhianto Dapat Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat

×

Tri Adhianto Dapat Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menunjukan surat tugas yang diberikan DPP Partai Demokrat di apit oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Abdul Rozak.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan surat tugas kepada Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.

Penyerahan surat tugas dilakukan langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan di Kantor DPC Demokrat, Ruko Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur pada Rabu 24 Juli 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Abdul Rozak mengatakan, surat tugas ini sebenarnya telah dikeluarkan sejak tanggal 5 Juni 2024 lalu.

“Surat tugas dari partai demokrat kepada pak Tri Adhianto yang sebetulnya sudah dikeluarkan sejak 5 Juni 2024, seperti yang kita tahu, DPP PDIP mengeluarkan surat tugas satu nama yaitu pak Tri Adhianto. Jadi partai Demokrat mengikuti,” kata Abdul Rozak kepada awak media termasuk bekasiguide.com pada Rabu, 24 Juli 2024.

Dengan adanya surat tugas ini, hubungan koalisi antara Partai Demokrat dan PDI Perjuangan Kota Bekasi juga resmi terjalin.

“Yang terpenting pada hari ini partai Demokrat Kota Bekasi berkoalisi dengan partai DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera memberikan surat rekomendasi apabila Tri Adhianto sudah menemukan pasangan Calon Wakil Wali Kota.

“Nah nanti tinggal rekomendasi kalo pak Tri sudah punya wakil. Kalo wakilnya sudah ditentukan nanti baru kita buat rekomendasi dari DPP,” tutupnya.

Example 120x600
Politik

”Kami Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi) didampingi oleh Ormas GRIB Jaya Kota Bekasi hari ini melaporkan ke DKPP dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum anggota KPUD Kota Bekasi dan Anggota PPK Kec. Pondok Melati. Apapun yang menciderai proses demokrasi Pilkada di Kota Bekasi tidak bisa dibiarkan, apalagi ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu, yang secara kotor malah bermain untuk mendukung paslon tertentu dan jelas-jelas ini melanggar etik dan perlu disikapi oleh DKPP,” ujar Ketua Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi), Garisah Idharul Haq, usai melakukan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di DKPP, Jakarta, Jumat, 06 Desember 2024.