Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Tri Adhianto Direkom DPP PAN, PDIP Inginkan Kerja sama Politik Nasionalis – Religius

×

Tri Adhianto Direkom DPP PAN, PDIP Inginkan Kerja sama Politik Nasionalis – Religius

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Poto:dok)

Setelah DPP PDI Perjuangan, Partai Demokrat memberikan surat tugas, giliran DPP Partai Amanat Nasional (PAN) merekomendasi Tri Adhianto sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada Tri adhianto sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi 2024-2029. Demikian tertuang dalam Surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada dengan Nomor: 1319 /PILKADA/VII/2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Intinya partai yang lolos parlemen dan non parlemen sudah sepakat untuk kerja sama politik dengan PDI Perjuangan. Seperti PKB, Golkar, Hanura, Nasdem, Gelora dan Gerindra sudah sepakat, tinggal surat tugas resmi. Semua sepakat kerja sama politik karena visi dan misi Tri Adhianto sesuai dengan arah kebijakan partai-partai pengusung lainnya,” kata Nicodemus Godjang selaku Ketua Tim Pemenangan PDI Perjuangan Kota Bekasi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 20 Juli 2024.

“Semoga semua lancar dan tercipta tujuan membangun Kota Bekasi dan sejahtera warganya. Kami ingin kerja sama politik Nasionalis – Religius,” tegas Nico.

Nico menjelaskan, jika dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan deklarasi yang dilakukan secara bertahap, dan pada akhirnya dilakukan secara menyeluruh.

“Ya, kita lakukan sesuai rekomendasi yang ada. Dan setelah semua partai mengeluarkan rekomendasi dan calon wakilnya sudah ada baru kami deklarasi secara menyeluruh,” ujar dia.

Terkait Calon pendamping Tri Adhianto, ia menegaskan jika calo wakil wali Kota akan ditentukan sesuai dengan hasil survey dan kesepakatan bersama.

“Ya, sudah ada beberapa nama, dan saat ini terus kami godok sehingga benar-benar sesuai dengan arah dan tujuan. Segera akan kami umumkan,” tandas Nico yang juga Anggota DPRD Kota Bekasi ini.

Sekadar diketahui, dalam surat rekomendasi didasari oleh Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/111/2024, tertanggal 28 Maret 2024, Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.

Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada Dr. Tri Adhianto Tjahyono sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi Periode 2024-2029.

Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Calon untuk :

1) Mencari pasangan sebagai Calon Wakil Wali Kota Bekasi,

2) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024,

3) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024,

4) Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024,

5) Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Surat tersebut ditandangani pada 18 Juli 2024 oleh Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K. Saleh.

 

Example 120x600
Politik

”Kami Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi) didampingi oleh Ormas GRIB Jaya Kota Bekasi hari ini melaporkan ke DKPP dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum anggota KPUD Kota Bekasi dan Anggota PPK Kec. Pondok Melati. Apapun yang menciderai proses demokrasi Pilkada di Kota Bekasi tidak bisa dibiarkan, apalagi ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu, yang secara kotor malah bermain untuk mendukung paslon tertentu dan jelas-jelas ini melanggar etik dan perlu disikapi oleh DKPP,” ujar Ketua Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi), Garisah Idharul Haq, usai melakukan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di DKPP, Jakarta, Jumat, 06 Desember 2024.