Polsek Bekasi Selatan mengadakan “Jumat Curhat” dilanjutkan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Kegiatan dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2024 malam hingga Sabtu, 13 Juli 2024 dini hari.
Sesuai atensi Kapolres Metro Bekasi Kota bahwa setiap Polsek diwajibkan melakukan patroli terutama di titik-titik dianggap rawan tindak kejahatan.
Kegiatan Apel Ops Jaya 21 Patroli Sekala Sedang dilanjutkan Ops Jaya 21 Patroli Sekala Sedang ini dalam rangka antisipasi Guantibmas, Curas, Curat, Curanmor (3C), Balap Liar dan Tawuran.
“Untuk malam ini antisipasi tawuran, 3C dan kejahatan konvensional lainnya. Optimalkan patroli dan giat preventif oleh polsek jajaran terutama di jam rawan,” kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji kepada awak media pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya aksi tawuran dan kejahatan jalanan ialah wilayah Cikunir, Jakamulya, Kalimalang, stadion Patriot Candrabhaga serta wilayah Pekayon Jaya.
Beberapa titik patroli ialah Jalan Pulo Ribung Raya, Jalam Ki Ijo Bin Beih, Kantor RW 18 Pekayon, Jalan Ki Ijo Bin Beih, Perum Pondok Surya Mandala, Jln Raya Cikunir, Jalan Raya Galaxy, Jln KH. Noer Alie, Jalan Raya Ahmad Yani dan Jalan Raya Pekayon.
Sebelum melakukan patroli, Kapolsek beserta jajaran menggelar Jumat Curhat di wilayah RW.18. Sembari bercengkrama dengan warga, Kapolsek juga menyempatkan makan bersama sambil mendengarkan curhat beberapa warga.
Setelah mendengarkan keluhan dan aduan warga, Kapolsek memberikan solusi atas keluhan dan aduan warga di lingkungan tersebut.