Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Berhasil Cegah Tawuran, Sejumlah Pemuda Diamankan

×

Polisi Berhasil Cegah Tawuran, Sejumlah Pemuda Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tim patroli Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah pemuda yang hendak tawuran.

Sejumlah pemuda diduga hendak tawuran diamankan Tim patroli Polres Metro Bekasi di Jalan Raya Pantura, Desa Wanasari, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu, 10 Juli 2024.

IPDA Sandyka Oktavianto yang memimpin Tim patroli Polres Metro Bekasi mengungkapkan, Kejadian ini bermula pada saat melaksanakan patroli mobile kemudian melihat sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Tim P3 langsung mengejar dan melakukan penangkapan untuk diamankan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saat kami sedang melaksanakan patroli mobile ke wilayah yang menjadi titik-titik rawan, kami melihat segerombolan pemuda dengan gerak gerik mencurigakan,” ujar Sandyka dikutip bekasiguide.com, Rabu, 10 Juli 2024.

Pada pukul 04.38 WIB, Tim patroli Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan para pemuda tersebut dan mencegah terjadinya bentrokan yang bisa membahayakan keselamatan warga sekitar dan pengguna jalan.

“Alhamdulilah dengan kesigapan team, kami berhasil mengamankan pemuda tersebut dengan barang bukti beberapa senjata tajam yang ingin di gunakan untuk melaksanakan tawuran,” katanya

Para pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi ini, Tim P3 terus menunjukkan profesionalisme dan kecepatan dalam bertindak, sehingga potensi kericuhan dapat dihindari.

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.