Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Inspektorat Daerah Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang bertempat di Ballroom Hotel Santika Mega City pada Kamis 04 Juli 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menjelasakan, tujuan Rakor untuk meningkatkan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap para Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bekasi agar menjaga sistim tata kelola pemerintahan dari praktik-praktik korupsi.
Menurut Gani Muhamad, Inspektorat Daerah mempunyai peran besar dalam pencegahan tindak korupsi dan juga sebagai kunci dalam identifikasi hal-hal rawan atau crucial yang perlu ditingkatkan pengawasannya.
“Tugas, fungsi, peran Inspektorat tentu sangat besar. Di sini saya menegaskan agar Inspektorat dapat terus membina, mendampingi, dan mengawasi pelaksanaan keuangan daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan, serta penting untuk melakukan review dalam pencegahan tindak pidana korupsi agar kita aman dalam selamat dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegas Gani Muhamad dikutip bekasiguide.com, Kamis 04 Juli 2024.
Gani meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membenahi, merapikan sisi administratif agar lebih tertib dan semua pihak harus bisa bertanggung jawab atas pelaksanaan serta pelaporannya, dengan didukung oleh komitmen dan integritas yang tinggi dari pribadi masing-masing.
Gani berharap agar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 nanti, Kota Bekasi mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia berpesan, agar penyelenggara, narasumber yang hadir, dan para peserta untuk dapat mengintensifkan materi-materi agar dapat menjadi pembelajaran dan diterapkan di instansi masing-masing.
“Agar nantinya LKPD yang diselenggarakan dan dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mampu mengembalikan opini WTP kepada kita,” tutup Gani Muhamad.