Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

PKB Kota Bekasi Komitmen Dukung Peran Aktif Ormas

×

PKB Kota Bekasi Komitmen Dukung Peran Aktif Ormas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda (tengah). (Poto : Istimewa)

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mendukung peran aktif semua elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kepemudaan lainnya.

Menurut Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, selama organisasi-organisasi tersebut aktif berperan dalam proses pembangunan di Kota Bekasi dan memiliki legalitas formal yang sesuai dengan aturan pemerintahan, maka mereka berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami akan mengawal langkah strategis dan normatif untuk memastikan kebutuhan dan kepentingan untuk kemajuan Kota Bekasi dapat dijaga bersama. Ini bukan hanya tentang apakah mereka bisa mendapatkan anggaran atau tidak, tetapi bagaimana proses normatif dan strategisnya ditempuh,” ujarnya  dikutip bekasiguide.com, Minggu 30 Juni 2024.

PKB Kota Bekasi juga menekankan pentingnya sinergitas antara semua elemen masyarakat dengan pemerintah.

“Sinergitas ini harus dibangun dengan cara yang baik, siapa pun dewan dan organisasinya,” tambah anggota DPRD Kota Bekasi terpilih ini.

Terkait dengan skema anggaran untuk ormas, PKB Kota Bekasi berencana akan membahasnya lebih lanjut di Komisi DPRD Kota Bekasi. PKB memiliki lima anggota dewan yang akan mengisi berbagai komisi, sehingga dapat mengarahkan ormas-ormas tersebut ke komisi dan dinas yang tepat.

“Kita akan membahas semuanya di DPRD Kota Bekasi. Ormas mana yang menjadi domainnya komisi mana, harus bersinergi dengan dinas apa, itu yang akan kita arahkan bersama. Jangan langsung bilang bisa atau tidak bisa, tetapi kita lihat dulu langkah-langkahnya seperti apa,” tutupnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.