Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak terlibat dalam Judi Online (Judol).
Gani menyatakan, pihaknya juga mendukung arahan yang disampaikan Kemendagri terkait dengan hal tersebut.
“Tentu pemerintah kota bekasi sejalan dengan pemerintah pusat kaitan kita menghimbau khususnya jajaran aparatur tidak terlibat dengan judi online tadi,” kata Gani dikutip bekasiguide.com, Senin 24 Juni 2024.
Dia menegaskan, bagi ASN yang terlibat dalam Judi Online akan mendapatkan sanksi atau hukuman. Apalagi, jika ASN itu mengalami kecanduan sampai mengganggu kinerjanya di Pemerintahan menurun.
“Kalo sanksi tegas itu kita dalami pelajari apakah sampai menganggu kinerja, kalau sampai menganggu kinerja tentu kita akan kenakan sanksi ASN ya,” tegas Gani.