Bocah perempuan usia 10 tahun di wilayah Galaxy Bekasi Selatan diduga menjadi korban pencabulan oleh pria paruh baya. Modus terduga pelaku adalah melakukan pemeriksaan layaknya dokter.
Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan kejadian bermula saat ibu korban tengah berjualan kue, dia bertemu dengan terduga pelaku. Saat itu, pelaku meminta ibu korban untuk membawa anaknya ke rumah terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan.
“Waktu itu si ibu jualan kue keliling, lalu dia kenal sama seseorang laki-laki usia 50 tahun, cerita lah tentang kondisi ekonomi. Orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggungjawab dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban,” katanya dikutip bekasiguide.com pada Kamis 20 Juni 2024.
Tak hanya itu, pelaku juga memberikan uang sebesar Rp70 ribu kepada ibu korban. Uang itu digunakan terduga pelaku sebagai dalih agar orangtua korban mau agar anaknya diperiksa layaknya seorang dokter kepada pasien.
“Ibunya dikasih uang sama pelaku 70.000 dengan syarat anaknya harus diperiksa sama dia, kemudian terjadilah persetubuhan,” ucap Lia.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata anak itu sudah mengalami persetubuhan sebanyak 3 kali dengan pelaku yang berbeda-beda.
“Tadi malam kami Komnas PA mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan yang sudah terjadi kira kira di bulan Mei tahun 2024, tahun 2021 dan tahun 2022, itu laporan dengan tiga orang yang berbeda,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat menyatakan laporan yang dibuat oleh orangtua korban telah masuk di Polres. Pihak kepolisian kini telah melaksanakan visum terhadap korban.
“Semalam laporan, hari ini visum. Saya sudah diskusi ke penyidik. Nah, besok diagendakan untuk pelapornya kami hubungi, untuk pemeriksaan awal,” jelas Tamat.