Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan berbagai upaya untuk memberantas adanya tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum petugas.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan pihaknya akan segera meluncurkan aplikasi khusus untuk menampung seluruh laporan Pungli yang dialami oleh sopir truk.
“Saya sedang membuat prodak sistem pelaporan pencegahan atau prodak gratifikasi pungli. Jadi prodak ini kita akan scan barcode, jadi kalau ada laporannya disitu akan masuk. Kejadiannya kapan, dimana dan jam berapa. Jadi para supir bisa melaporkan ke situ,” kata Johan, Rabu 19 Juni 2024.
Selain itu, Johan menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi petugas-petugas yang berada di lapangan.
“Yang kedua adalah, kita akan mengevaluasi butir-butir yang ada di lapangan. Karena keluhannya itu butir yang sering mengejar para supir biasanya itu Bekasi timur, Narogong, Cipendawa, Ahmad Yani, Bantargebang. Nah ini keliatannya yang mobile, kita akan mengevaluasi butir-butir yang mobile ya, ” jelasnya.