Polsek Bekasi Selatan berhasil menangkap tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Raya Cikunir Rt 001/002 Kelurahan Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan tiga pelaku yang berinisial AP, DD, dan AK ini beraksi dengan cara membacok korbannya menggunakan celurit.
“Pada saat itu korban bersama pasangannya pulang kerja melintas. Kemudian oleh pelaku yg bernama AR sebagai yg eksekusi membacok dengan celurit, kemudian jokinya adalah pelaku Dede dgn menggunakan sepeda motor yaitu sepeda motor mio,” kata Kapolsek, Rabu 12 Juni 2024.
Kapolsek melanjutkan, setelah itu para pelaku langsung merampas handphone korban.
“Setelah melakukan perbuatan tersebut, para pelaku berhasil membawa hp dan saat sekarang ini masih dalam pengejaran pelaku YH yang disinyalir sebagai penadah,” jelasnya.
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami luka bacok di pundak sebelah kiri dan lengan usai terkena sabetan celurit. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.