Kepolisian Sektor (Polsek) Pondokgede mengungkapkan kronologi penangkapan maling sepeda motor yang terjadi di Kampung Rawa Bacang, Pondok Melati, Pondokgede, Kota Bekasi, Sabtu 18 Mei 2024.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Hariyadi mengatakan, semua bermula saat pelaku tepergok mencuri sepeda motor milik salah satu warga.
“Dia (pelaku) curi motor, ketahuan, kabur, terus dikejar-kejar massa. Pas mau ditangkap, mengeluarkan senjata api (senpi),” jelas Hariyadi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 18 Mei 2024.
Pelaku yang berjumlah dua orang itu lantas panik. Satu orang kabur, sementara satu lagi mencoba melawan.
“Temannya kabur, meninggalkan lokasi,” ucap Hariyadi.
Pelaku yang melawan lalu menembakkan senpi rakitan yang ia bawa ke udara.
Warga yang tidak takut, tetap mengepung pelaku. Akhirnya, tak berapa lama kemudian, pelaku bisa diamankan.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo membenarkan soal aksi pelaku.
Meski peluru meletus, namun ia memastikan tidak ada korban yang terkena peluru nyasar.
Haribowo mengatakan, pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Pondok Gede.
“Pelaku bawa senpi rakitan kami amankan di polsek. Inisialnya S warga Lampung,” ucap dia.