Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaluddin mengatakan, Kaesang bisa dianggap tidak serius untuk mencalonkan diri menjadi Calon Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024. Pasalnya, hingga kini Kaesang Pangarep tak mengembalikan formulir Bakal Calon Wali Kota Bekasi ke DPC PKB Kota Bekasi.
“Ya boleh jadi (tidak serius), karena kita punya aturan. Paling tidak kalo bukan yang bersangkutan yang ngambil formulir, ya yang mengembalikannya harus yang bersangkutan,” kata Alit pada Selasa 13 Mei 2024 kemarin.
Ia menuturkan, pihaknya sampai saat ini belum mendapat konfirmasi dari pihak relawan perwakilan Kaesang terkait dengan pengembalian formulir.
“Untuk kaesang sampai saat ini belum ada konfirmasi dari rombongan relawan kemarin,” jelasnya.
Kaesang pun telah dinyatakan gagal masuk dalam penjaringan Bakal Calon Wali Kota oleh DPC PKB Kota Bekasi.
“Iya kalau sampai hari ini tidak mengembalikan ya sudah, beliau tidak masuk dalam penjaringan,” tutupnya.